Bebas dan bertanggung jawab, adalah dua kata yang terkandung dalam prinsip kehidupan pers sebagai sebuah konsep yang ideal dalam praktik penyampaian informasi di Indonesia. Bebas menjadi jaminan konstitusional untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, yang kemudian diletakkan ke dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 kepada pemangku hak untuk menjala…