Text
Pengaturan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
TIPIKOR (tindak pidana korupsi) merupakan salah satu masalah serius dan meresahkan dalam tatanan hukum suatu negara. Tipikor dalam konteks Indonesia telah menjadi isu yang mendalam, meresap dalam struktur pemerintahan, serta merugikan negara dan masyarakat secara signifikan.
Untuk mengatasi dan memberantas korupsi, Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis; salah satunya yaitu menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Undang-undang tersebut merupakan revisi besar-besaran dari KUHP sebelumnya, serta memberikan perhatian yang khusus terhadap tindak pidana korupsi.
Dalam buku ini terdapat sepuluh bab mengenai pengaturan tindak pidana korupsi, dengan rincian sebagai berikut.
Tinjauan hukum pidana
Konsep dasar korupsi
Dinamika korupsi di Indonesia
Teori hukum positif mengenai pidana korupsi
Pencegahan dan pemberantasan korupsi
Elemen tindak pidana korupsi
Klasifikasi perbuatan korupsi dalam undang-undang korupsi
Kasus korupsi di Indonesia
Perbandingan pengaturan tindak pidana korupsi
Sistem pemidanaan tindak pidana korupsi dalam UU Nomor 1 Tahun 2023
Tidak tersedia versi lain