Perpustakaan Universitas Mega Buana Palopo

Sumber Literarur & Referensi Informasi Pustaka

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum dan Ham : Hak Asasi Manusia
Penanda Bagikan

Text

Hukum dan Ham : Hak Asasi Manusia

Aris Prio Agus Santoso, SH., MH - Nama Orang;

HAM adalah puncak konseptualisasi manusia tentang dirinya. Oleh karena itu, jika disebutkan sebagai konsepsi, maka itu berarti pula sebuah upaya maksimal dalam melakukan formulasi pemikiran strategi tentang hak dasar yang dimiliki manusia. Perbincangan itu sulit dipisahkan dari manusia dan peradabannya. Dalam konteks Indonesia, wacana HAM masuk dengan “indah” ke dalam pemikiran anak bangsa Indonesia. HAM diterima, dipahami selanjutnya diaktualisasikan dalam bingkai formulasi kebijakan dan perkembangan sosiohistoris dan sosiopolitis.



Berbicara tentang hak asasi manusia berarti berbicara tentang dimensi kehidupan manusia. Hak asasi manusia ada bukan karena diberikan oleh masyarakat dan kebaikan negara, tetapi berdasarkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pengakuan keberadaan manusia menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk hidup adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT yang patut diapresiasi secara positif.



HAM adalah hak-hak yang bersifat mendasar dan melekat dengan jati diri manusia secara universal. Oleh karena itu, menelaah HAM, menurutu Todung Mulya Lubis se-sungguhnya adalah menelaah totalitas kehidupan; sejauh mana kehidupan kita memberi tempat yang wajar kepada kemanusiaan.



Siapapun manusianya berhak memiliki hak tersebut. Artinya, disamping keabsahannya terjaga dalam eksistensi kemanusiaan manusia, juga terdapat kewajiban yang sungguh-sungguh untuk dimengerti, dipahami dan bertanggung jawab untuk memeliharanya. Adanya hak pada seseorang berarti bahwa ia mempunya suatu “keistimewaan” yang membuka kemungkinan baginya untuk diperlakukan sesuai dengan “keistimewaan” yang dimilikinya.



Juga adanya suatu kewajiban pada seseorang berarti bahwa diminta daripadanya suatu sikap yang sesuai dengan keistimewaan yang ada pada orang lain. Oleh karena HAM adalah hak-hak yang diakui secara konstitusional, maka Pelanggaran atas HAM merupakan pelanggaran atas konstitusi. untuk mendukung terwujudnya kesadaran jamak atas eksistensi HAM Indonesia, maka pemerintah menyadari bahwa kebijakannya harus mengedepankan isu isu HAM.


Ketersediaan
#
My Library 341.48 ARI h
IH00041
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
341.48 ARI h
Penerbit
Yogyakarta : Pustaka Baru Press., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786023766864
Klasifikasi
341.48
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Mega Buana Palopo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Mega Buana Palopo menyediakan koleksi buku, jurnal, dan sumber daya digital untuk mendukung kegiatan akademik dan penelitian.Telp. (0471) 21271Email. lib@umegabuana.ac.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?